Selasa, 18 Maret 2014

Tugas Jurnal Etika dan Profesionalisme TSI (Pertemuan 1)

Diposting oleh Fildzah Zhafrina di 18.52
Etika Profesi Sebagai Seorang Programmer

Indri Noviyanti. 13110539.
Fildzah Zhafrina. 12110781.

Jurusan Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Gunadarma
Depok, Indonesia
2014


ABSTRAK
Etika merupakan norma atau aturan yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia. Etika pada setiap profesi berbeda-beda. Profesi sebagai programmer komputer bertugas untuk membuat sebuah program melalui bantuan bahasa pemrograman yang dapat digunakan untuk menyelesaikan permasalahan melalui perangkat lunak atau software. Maka, Etika yang berlaku sebagai seorang programmer adalah menaati kode etik yang diperbolehkan atau tidak pada saat proses pembuatan perangkat lunak atau software. Dan juga menaati aturan-aturan yang telah disepakati oleh programmer dan user.

Kata kunci : Etika, Profesi, Programmer.




PENDAHULUAN
Bagi pengguna (user), komputer dapat menjalankan fungsi-fungsi tertentu sesuai dengan kebutuhan para penggunanya. Komputer dapat menjalankan fungsi-fungsi tersebut karena adanya perpaduan antara perangkat keras dan perangkat lunak yang terintegrasi. Perangkat keras diproduksi oleh pabrik-pabrik manufaktur besar yang memiliki mekanisme dalam pengecekan produk-produk mereka. Namun, berbeda dengan perangkat lunak yang dapat diproduksi oleh siapa saja, mulai dari programmer amatir sampai dengan programmer professional. Beberapa prinsip etika harus dipenuhi oleh seorang programmer agar tidak merugikan orang lain termasuk user (perusahaan) dan sesama programmer. Kode etik profesi sebagai seorang programmer akan dijelaskan pada bab selanjutnya.

PEMBAHASAN
1.      Pengertian Etika
Mengutip kamus lengkap bahasa Indonesia (Gunawan, 2001:47), Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu “Ethes” berarti kesediaan jiwa akan kesusilaan, atau secara bebas dapat diartikan kumpulan dari peraturan-peraturan kesusilaan.
Menurut Haryanto (2006: 39), bahwa etika merupakan instrumen dalam masyarakat sebagai penuntun tindakan (perilaku) individu agar mampu menjalankan fungsi dengan baik dan dapat lebih bermoral.
Maka, dapat disimpulkan bahwa Etika merupakan norma atau aturan yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia. Sesuatu hal dikatakan baik bila ia mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan senang, atau bahagia (positif). Sedangkan buruk adalah segala sesuatu yang tercela. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku.

2.      Profesi sebagai Programmer
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. 
Programmer Komputer adalah profesi yang bertugas untuk membuat sebuah program melalui bantuan bahasa pemrograman yang dapat digunakan untuk menyelesaikan permasalahan melalui perangkat lunak atau software. Tugas inti dari seorang programmer sama seperti tugas sebuah program itu sendiri. Sebuah program itu didesain dan dikembangkan agar mampu membatu manusia sebagi pengguna (user) dalam mengatasi kegiatan kesehariannya. Jadi, tugas seorang programmer komputer adalah menolong manusia menyelesaikan kegiatan sehari-harinya dengan bantuan komputer.

Profesi seorang programmer dapat dikelompokkan menjadi beberapa bidang sebagai berikut:
1.      Programmer
Programmer adalah individu yang bertugas dalam hal rincian implementasi, pengemasan, dan modifikasi algoritma serta struktur data, dituliskan dalam sebuah bahasa pemrograman tertentu. Deskripsi Pekerjaan :
a)      Menulis program (coding) dengan menggunakan pemograman tertentu ( VB, VB.NET, Java ).
b)      Memahami konsep basis data.
c)      Mampu mengoperasikan aplikasi basis data.
d)     Melakukan pengujian terhadap aplikasi program.
e)      Melakukan analisis terhadap aplikasi program.
f)       Melakukan riset , desain, dokumentasi dan modifikasi aplikasi software.
g)      Melakukan analisis dan memperbaiki kerusakan (error ) pada software dengan tepat dan cara yang akurat.
h)      Menyediakan status laporan aplikasi yang diperlukan.
2.      Database Programmer
Programmer yang menguasai perancangan dan pemrograman database menggunakan Aplikasi Ms. Access dan Ms. Sql Server ATAU PL/SQL dan Oracle Form Developer 10g.
3.      Web Programmer
Programmer web yang menguasai pengembangan aplikasi web berbasis HTML dan ASP.Net atau aplikasi web berbasis HTML dan J2EE serta Struts Framework atau aplikasi web berbasis MySQL dan PHP.
4.      Multimedia Programmer
Programmer multimedia yang menguasai penggunaan teknologi dan pengembangan aplikasi berbasis multimedia.

5.      Embedded Programmer
Programmer yang menguasai arsitektur sistem mikroprosesor, interfacing dan pemrograman embedded.

3.      Etika pada Profesi Programmer
Berbeda dengan profesinya lainnya, programmer tidak ada undang-undang yang dibuat oleh negara ataupun badan khusus yang mengurusuhi peraturan programmer. Dari sisi peraturan biasanya tertulis dalam suatu surat diatas materai  jika bekerja di perusahaan dan selebihnya hanya dengan ucapan. Programmer juga harus menaati peraturan, tidak hanya membuat program yang diinginkan oleh user.
Peraturan tersebut antara lain :
·         Menaati peraturan yang sudah disepakati antara PT dengan programmer
·         Menjalankan semua prosedur yang telah dibuat oleh kedua belah pihak
·         Dapat bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan
·         Dapat mengatur pekerjaan jika multiple project
·         Dapat bekerja sama dalam team, dll.

Seorang programmer dalam melakukan pemrograman komputer membutuhkan sebuah kode etik, dan kebanyakan dari kode-kode etik ini berdasarkan kode etik yang kini digunakan oleh perkumpulan programmer internasional.
Kode etik untuk seorang programmer adalah sebagai berikut :
1.      Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
2.      Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
3.      Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
4.      Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau telah meminta izin.
5.      Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin.
6.      Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
7.      Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapatkan izin.
8.      Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan status.
9.      Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
10.  Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu proyek.
11.  Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
12.  Tidak boleh mempermalukan profesinya.
13.  Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
14.  Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
15.  Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.

Pada umumnya, programmer harus mematuhi “Golden Rule”: Memperlakukan orang lain sebagaimana kamu ingin diperlakukan. Jika semua programmer mematuhi peraturan ini, maka tidak akan ada masalah.

PENUTUP
Kesimpulan
Setiap profesi pasti memiliki etika/ peraturan yang berbeda-beda. Pada profesi sebagai programmer tidak ada undang-undang khusus yang dibuat oleh negara atau badan yang terkait.  Oleh karena itu, untuk menjadi seorang programmer harus dapat memegang jabatan yang di amanatkan, mematuhi peraturan yang telah disepakati antara programmer dengan user (perusahaan), mematuhi kode etik dalam melakukan pemrograman komputer, dan kode etik antar sesama programmer.

DAFTAR PUSTAKA
[1]        Apriyani, Salbiah, Emy, dkk. “Etika Profesi Yang Berlaku Bagi Programmer Di Indonesia”. Yogyakarta.
[2]        Fiardhi, Ridho. 2013. “Etika Kerja Pegawai Dalam Pelayanan Konsumen di PDAM Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak”. Pontianak.
[3]        Habibie, Iqbal. 16 Maret 2014. “Etika & Profesi dalam Teknik Informatika”. http://iqbalhabibie.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/30153/PENGERTIAN+ETIKA+b.doc.
[4]        Indrajit, Richardus Eko. 1999. “Etika dalam Dunia Komputer”.  Jakarta.

[5]        Miracleforus. 17 Maret 2014. “Etika profesi Seorang programmer”. http://miracleforus.wordpress.com/2013/04/28/etika-seorang-programmer/.







0 komentar on "Tugas Jurnal Etika dan Profesionalisme TSI (Pertemuan 1)"

Selasa, 18 Maret 2014

Tugas Jurnal Etika dan Profesionalisme TSI (Pertemuan 1)

Etika Profesi Sebagai Seorang Programmer

Indri Noviyanti. 13110539.
Fildzah Zhafrina. 12110781.

Jurusan Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Gunadarma
Depok, Indonesia
2014


ABSTRAK
Etika merupakan norma atau aturan yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia. Etika pada setiap profesi berbeda-beda. Profesi sebagai programmer komputer bertugas untuk membuat sebuah program melalui bantuan bahasa pemrograman yang dapat digunakan untuk menyelesaikan permasalahan melalui perangkat lunak atau software. Maka, Etika yang berlaku sebagai seorang programmer adalah menaati kode etik yang diperbolehkan atau tidak pada saat proses pembuatan perangkat lunak atau software. Dan juga menaati aturan-aturan yang telah disepakati oleh programmer dan user.

Kata kunci : Etika, Profesi, Programmer.




PENDAHULUAN
Bagi pengguna (user), komputer dapat menjalankan fungsi-fungsi tertentu sesuai dengan kebutuhan para penggunanya. Komputer dapat menjalankan fungsi-fungsi tersebut karena adanya perpaduan antara perangkat keras dan perangkat lunak yang terintegrasi. Perangkat keras diproduksi oleh pabrik-pabrik manufaktur besar yang memiliki mekanisme dalam pengecekan produk-produk mereka. Namun, berbeda dengan perangkat lunak yang dapat diproduksi oleh siapa saja, mulai dari programmer amatir sampai dengan programmer professional. Beberapa prinsip etika harus dipenuhi oleh seorang programmer agar tidak merugikan orang lain termasuk user (perusahaan) dan sesama programmer. Kode etik profesi sebagai seorang programmer akan dijelaskan pada bab selanjutnya.

PEMBAHASAN
1.      Pengertian Etika
Mengutip kamus lengkap bahasa Indonesia (Gunawan, 2001:47), Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu “Ethes” berarti kesediaan jiwa akan kesusilaan, atau secara bebas dapat diartikan kumpulan dari peraturan-peraturan kesusilaan.
Menurut Haryanto (2006: 39), bahwa etika merupakan instrumen dalam masyarakat sebagai penuntun tindakan (perilaku) individu agar mampu menjalankan fungsi dengan baik dan dapat lebih bermoral.
Maka, dapat disimpulkan bahwa Etika merupakan norma atau aturan yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia. Sesuatu hal dikatakan baik bila ia mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan senang, atau bahagia (positif). Sedangkan buruk adalah segala sesuatu yang tercela. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku.

2.      Profesi sebagai Programmer
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. 
Programmer Komputer adalah profesi yang bertugas untuk membuat sebuah program melalui bantuan bahasa pemrograman yang dapat digunakan untuk menyelesaikan permasalahan melalui perangkat lunak atau software. Tugas inti dari seorang programmer sama seperti tugas sebuah program itu sendiri. Sebuah program itu didesain dan dikembangkan agar mampu membatu manusia sebagi pengguna (user) dalam mengatasi kegiatan kesehariannya. Jadi, tugas seorang programmer komputer adalah menolong manusia menyelesaikan kegiatan sehari-harinya dengan bantuan komputer.

Profesi seorang programmer dapat dikelompokkan menjadi beberapa bidang sebagai berikut:
1.      Programmer
Programmer adalah individu yang bertugas dalam hal rincian implementasi, pengemasan, dan modifikasi algoritma serta struktur data, dituliskan dalam sebuah bahasa pemrograman tertentu. Deskripsi Pekerjaan :
a)      Menulis program (coding) dengan menggunakan pemograman tertentu ( VB, VB.NET, Java ).
b)      Memahami konsep basis data.
c)      Mampu mengoperasikan aplikasi basis data.
d)     Melakukan pengujian terhadap aplikasi program.
e)      Melakukan analisis terhadap aplikasi program.
f)       Melakukan riset , desain, dokumentasi dan modifikasi aplikasi software.
g)      Melakukan analisis dan memperbaiki kerusakan (error ) pada software dengan tepat dan cara yang akurat.
h)      Menyediakan status laporan aplikasi yang diperlukan.
2.      Database Programmer
Programmer yang menguasai perancangan dan pemrograman database menggunakan Aplikasi Ms. Access dan Ms. Sql Server ATAU PL/SQL dan Oracle Form Developer 10g.
3.      Web Programmer
Programmer web yang menguasai pengembangan aplikasi web berbasis HTML dan ASP.Net atau aplikasi web berbasis HTML dan J2EE serta Struts Framework atau aplikasi web berbasis MySQL dan PHP.
4.      Multimedia Programmer
Programmer multimedia yang menguasai penggunaan teknologi dan pengembangan aplikasi berbasis multimedia.

5.      Embedded Programmer
Programmer yang menguasai arsitektur sistem mikroprosesor, interfacing dan pemrograman embedded.

3.      Etika pada Profesi Programmer
Berbeda dengan profesinya lainnya, programmer tidak ada undang-undang yang dibuat oleh negara ataupun badan khusus yang mengurusuhi peraturan programmer. Dari sisi peraturan biasanya tertulis dalam suatu surat diatas materai  jika bekerja di perusahaan dan selebihnya hanya dengan ucapan. Programmer juga harus menaati peraturan, tidak hanya membuat program yang diinginkan oleh user.
Peraturan tersebut antara lain :
·         Menaati peraturan yang sudah disepakati antara PT dengan programmer
·         Menjalankan semua prosedur yang telah dibuat oleh kedua belah pihak
·         Dapat bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan
·         Dapat mengatur pekerjaan jika multiple project
·         Dapat bekerja sama dalam team, dll.

Seorang programmer dalam melakukan pemrograman komputer membutuhkan sebuah kode etik, dan kebanyakan dari kode-kode etik ini berdasarkan kode etik yang kini digunakan oleh perkumpulan programmer internasional.
Kode etik untuk seorang programmer adalah sebagai berikut :
1.      Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
2.      Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
3.      Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
4.      Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau telah meminta izin.
5.      Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin.
6.      Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
7.      Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapatkan izin.
8.      Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan status.
9.      Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
10.  Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu proyek.
11.  Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
12.  Tidak boleh mempermalukan profesinya.
13.  Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
14.  Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
15.  Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.

Pada umumnya, programmer harus mematuhi “Golden Rule”: Memperlakukan orang lain sebagaimana kamu ingin diperlakukan. Jika semua programmer mematuhi peraturan ini, maka tidak akan ada masalah.

PENUTUP
Kesimpulan
Setiap profesi pasti memiliki etika/ peraturan yang berbeda-beda. Pada profesi sebagai programmer tidak ada undang-undang khusus yang dibuat oleh negara atau badan yang terkait.  Oleh karena itu, untuk menjadi seorang programmer harus dapat memegang jabatan yang di amanatkan, mematuhi peraturan yang telah disepakati antara programmer dengan user (perusahaan), mematuhi kode etik dalam melakukan pemrograman komputer, dan kode etik antar sesama programmer.

DAFTAR PUSTAKA
[1]        Apriyani, Salbiah, Emy, dkk. “Etika Profesi Yang Berlaku Bagi Programmer Di Indonesia”. Yogyakarta.
[2]        Fiardhi, Ridho. 2013. “Etika Kerja Pegawai Dalam Pelayanan Konsumen di PDAM Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak”. Pontianak.
[3]        Habibie, Iqbal. 16 Maret 2014. “Etika & Profesi dalam Teknik Informatika”. http://iqbalhabibie.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/30153/PENGERTIAN+ETIKA+b.doc.
[4]        Indrajit, Richardus Eko. 1999. “Etika dalam Dunia Komputer”.  Jakarta.

[5]        Miracleforus. 17 Maret 2014. “Etika profesi Seorang programmer”. http://miracleforus.wordpress.com/2013/04/28/etika-seorang-programmer/.







0 komentar:

 

CHEER UP!! がんばって~ Copyright © 2009 Paper Girl is Designed by Ipietoon Sponsored by Online Business Journal