Profesionalisme Seorang IT Profesional
Fildzah Zhafrina.
12110781.
Indri Noviyanti. 13110539.
Jurusan Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer, Universitas
Gunadarma
Depok, Indonesia
2014
ABSTRAK
Perkembangan
zaman yang diiringi kemajuan teknologi, mendorong untuk senantiasa berupaya
meningkatkan kemampuan dalam hal penguasaan teknologi informasi. Seseorang yang memiliki penguasaan dalam suatu profesi
disebut profesional. Profesional di bidang Teknologi Informatika (TI) memiliki keahlian dan keterampilan yang memiliki ciri-ciri profesionalisme tersendiri dan seorang profesional
harus menaati kode etik yang ada. IT profesional
memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga agar profesinya adalah profesi yang
bermanfaat bagi masyarakat dan merupakan profesi yang terhormat. Maka, untuk
menjadi seorang IT profesional harus dapat memegang jabatan yang di amanatkan.
Kata kunci : Profesi, Profesionalisme, IT,
Profesional.
PENDAHULUAN
Kebutuhan manusia tentang Informatika semakin bertambah
dengan berkembangnya era industri dan globalisasi informasi. Dalam era
tersebut, Informasi semakin berharga dan penggunaan komputer untuk mendukung
bidang yang lain semakin banyak. Hal ini mengakibatkan Informatika semakin
berkembang pula setiap hari.
Informatika yang semakin berkembang sebagai ilmu
maupun sebagai cakupan dalam membantu bidang lain, menyebabkan perkembangan
kebutuhan akan spesialisasi yang akhirnya melahirkan kebutuhan akan tenaga
profesional untuk tingkat tertentu dalam bidang Informatika.
Teknologi
Informatika telah memicu kecenderungan pergeseran bukan hanya dari
profesionalisme kerja melainkan dalam dunia pendidikan, dari pendidikan tatap
muka yang konvensional ke arah pendidikan yang lebih terbuka.
Ciri-ciri seorang profesional di bidang IT akan dijelaskan selanjutnya.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris
"Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια",
yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas
khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan
terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi
profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk
bidang profesi tersebut.
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional.
Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang
menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir.
2.
Pengertian Profesionalisme
Dalam Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia, karangan
J.S. Badudu (2003), definisi profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak
tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau ciri orang yang profesional.
Sementara kata profesional sendiri berarti: bersifat profesi, memiliki keahlian
dan keterampilan karena pendidikan dan latihan, beroleh bayaran karena
keahliannya itu.
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa profesionalisme
memiliki dua kriteria pokok, yaitu keahlian dan pendapatan (bayaran). Kedua hal
itu merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan. Artinya seseorang dapat
dikatakan memiliki profesionalisme manakala memiliki dua hal pokok tersebut,
yaitu keahlian (kompetensi) yang layak sesuai bidang tugasnya dan pendapatan
yang layak sesuai kebutuhan hidupnya.
3.
Profesionalisme seorang IT
Ciri-ciri
profesionalisme dibidang IT adalah
sebagai berikut :
· Mempunyai keterampilan
yang tinggi dalam bidang IT dalam menggunakan peralatan-peralatan dan melaksanakan tugasnya
dibidang IT
· Mempunyai ilmu dan
pengalaman serta kecerdasan dalam bidang IT dalam manganalisis suatu masalah
dan peka didalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil
keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
· Mempunyai sikap orientasi kedepan
sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan IT yang
terbentang dihadapannya.
· Mempunyai sikap mandiri
berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan
menghargai pendapat orang lain , namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi
diri dan perkembangan pribadinya terutama didalam bidang IT.
4.
Profesionalisme pada
Profesi Programmer
Seorang pekerja dibidang IT terutama programmer harus memiliki sikap
tidak tergantung dengan orang lain, terbuka, mau menerima dengan hati yang lapang
atas pekerjaanya, saat dikritik tentang pekerja tersebut maupun saat mendapat
saran dari orang lain, bahkan dapat komplain dari klien karena ada program yang
dibuatnya tidak jalan karena beberapa factor, misalkan program yang dibuat kena
virus,error, dan lain-lain.
Memiliki pengetahuan yang tinggi dan handal di bidang IT , Seorang
programer harus mempunyai modal yang cukup salah satunya menguasai bahasa
pemprograman, sehingga dalam pembuatan program tersebut benar-benar terjamin
kualitasnya dan juga tidak asal-asalan, sehiingga program tersebut dapat
bermanfaat.
Menerapkan norma-norma yang berhubungan dengan IT yang telah diatur
dalam kode etik, misalkan profesional atau developer dengan klien, antara para
profesional dalam ruang lingkup itu sendiri, atau antara organisasi profesi
serta organisasi profesi dengan pemerintah. Contohnya salah satu bentuk
hubungan seorang programer dengan klien atau pengguna jasa, misalnya pembuatan
sebuah program aplikasi yang dibuatnya.
Seorang programmer tidak dapat membuat suatu program semaunya
sendiri, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti : untuk apa program
tersebut dibuat dan nantinya digunakan oleh kliennya atau user, ia dapat
menjamin keamanan sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang
dapat mengacaukan sistem kerjanya.
5. Kode
Etik Profesional
Kode Etik menekankan agar software engineer (IT profesional)
memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga agar profesinya adalah profesi yang
bermanfaat bagi masyarakat dan merupakan profesi yang terhormat. Komitmen ini
tercermin pada saat seorang software engineer melakukan kegiatannya dalam
membangun software, mulai dari melakukan analisa, membuat spesifikasi, membuat
design, melakukan coding, testing maupun pemeliharaan software. Sebagai salah satu
bidang profesi, Information Technology (IT) bukan pengecualian, diperlukan
rambu-rambu tersebut yang mengatur bagaimana para IT profesional ini melakukan
kegiatannya.
Tidak ada Kode Etik khusus
yang ditujukan kepada IT Profesional di Indonesia. Kode Etik seperti yang
disebutkan di atas, ada lima aktor yang perlu diperhatikan yaitu : Publik,
Client, Perusahaan, Rekan Kerja, dan Diri Sendiri. Kode Etik tidak berdiri sendiri, perangkat hukum
lainnya seperti kontrak kerja harus sama-sama dipenuhi.
PENUTUP
Kesimpulan
Jadi dapat disimpulkan bahwa dengan mengetahui kode etik dan ciri-
ciri profesioanalisme pada bidang IT maka dapat membantu dalam menyelesaikan
suatu masalah, baik yang mudah ataupun yang rumit. Dan sangat bermanfaat dalam
dunia tekhnologi informasi untuk kepentingan bersama ataupun untuk diri
sendiri. Untuk dapat menyelasaikan suatu masalah di butuhkan seseorang yang
dapat menyelesaikan maka harus di pertimbangkan dari segi kode etik
profesional tersebut.
Oleh karena itu, untuk menjadi seorang IT profesional harus dapat
memegang jabatan yang di amanatkan, mematuhi peraturan yang telah disepakati, mematuhi kode etik profesional, dan perangkat
hukum lainnya seperti kontrak kerja yang
harus sama-sama dipenuhi.
DAFTAR PUSTAKA
[1] Etika Enjiniring,
Charles B. Fleddermann, Alih Bahasa Bob Sabran dkk, Penerbit Erlangga, 2004.
[2] Habibie,
Iqbal. 16 Maret 2014. “Etika &
Profesi dalam Teknik Informatika”. http://iqbalhabibie.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/30153/PENGERTIAN+ETIKA+b.doc.
[3] Wahyono,Teguh,
2006,Etika Komputer dan Tanggung Jawab profesional di Bidang Teknologi
Informasi, Penerbit ANDI Yogyakarta
[4] Wikerestu. 18 Maret 2014. “Ciri Seorang Profesioanl di Bidang IT”. http://wikerestu.blogspot.com/2013/03/2-jelaskan-pengertian profesionalisme.html
[5] Wikipedia. 18 Maret 2014. “Profesi”. http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi
0 komentar on "Tugas Jurnal Etika & Profesionalisme TSI (Pertemuan 2)"
Posting Komentar